KOTA BIMA, iNewsLombok.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H Muhammad Rum, mempunyai alasan melantik 44 pejabatnya, Rabu (15/5/2024) di Kantor Walikota.
"Mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan," ungkap Aji Rum setelah melatik 44 pejabat yang terdiri dari administrasi dan pengawas.
HM. Rum menjelaskan bahwa proses pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah jabatan administrasi dan pengawas telah melalui proses screening oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama kurang lebih 7 bulan.
Artinya, setiap nama yang diusulkan harus sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria yang telah diatur dalam regulasi mutasi/rotasi kepegawaian yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) dan Kepala BKN Republik Indonesia.
Editor : Purnawarman