Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Bongkar Dua Kasus Beras SPHP Dioplos, 2 Tersangka dan Ratusan Karung Disita
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Penyalahgunaan Beras SPHP, BULOG NTB Bentuk Satgas Khusus Evaluasi Total Jalur Distribusi

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:10 WIB
  • author Purnawarman
Dugaan Penyalahgunaan Beras SPHP, BULOG NTB Bentuk Satgas Khusus Evaluasi Total Jalur Distribusi
Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil NTB Mara Kamin Siregar menyampaikan langkah pengetatan pengawasan penyaluran beras SPHP di NTB. (Foto:istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Perum BULOG memperketat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyusul adanya dugaan penyalahgunaan beras program pemerintah.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen BULOG menjaga tata kelola distribusi beras pemerintah sekaligus memastikan program SPHP tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

BULOG melakukan evaluasi terhadap mekanisme distribusi, terutama pada jalur penyaluran yang dinilai memiliki potensi terjadinya penyimpangan. Penguatan pengawasan dilakukan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Tak hanya memperketat pengawasan internal, BULOG juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Satgas tersebut bertugas memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi beras pemerintah, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran berjalan sesuai aturan.

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil NTB, Mara Kamin Siregar, mengatakan pihaknya menerapkan pembatasan alokasi kepada Rumah Pangan Kita (RPK) yang beroperasi di pasar pencatatan SP2KP.

Menurutnya, setiap RPK mendapatkan alokasi maksimal dua ton beras SPHP dalam satu minggu.

“Secara umum, Bulog hanya memberikan alokasi dua ton per minggu untuk satu RPK di pasar," jelasnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut