Sidang Etik Mantan Kapolres Bima Kota Digelar, Terseret Kasus Narkoba
JAKARTA, iNewsLombok.id — Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (19/2/2026).
Sidang tersebut berlangsung di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari proses penegakan disiplin internal di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Didik hadir mengenakan seragam dinas kepolisian saat memasuki ruang sidang. Ia tampak berjalan tertunduk tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di sekitar gedung.
Hingga sidang digelar, belum ada komentar resmi dari Didik maupun pihak Polri terkait detail jalannya proses etik tersebut.
Selain menghadapi sidang etik, Didik juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengannya.
Editor : Purnawarman