get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Etik Mantan Kapolres Bima Kota Digelar, Terseret Kasus Narkoba

Anak Dandim Gagal TKA di SDN 19 Kota Bima, Wali Kota Gelar Mediasi Wali Murid di Kantornya

Senin, 06 April 2026 | 22:55 WIB
header img
Wali Kota Bima mediasi 6 Orang tua Siswa SDN 19 Kota Bima yang gagal ikut TKA. (Foto: Istimewa)

KOTA BIMA, iNewsLombok.id– Polemik administrasi pendidikan di SDN 19 Rabangodu Utara, Kota Bima, akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Wali Kota Bima Rahman H Abidi turun langsung memediasi keluhan para orang tua siswa yang anaknya gagal mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) akibat tidak terdaftar dalam sistem Dapodik salah satunya Anak Dandim 1608/Bima.

Mediasi digelar pada Senin pagi (6/4/2026) di ruang LPBJ Kantor Wali Kota Bima. Pertemuan tersebut dihadiri oleh wali kota, enam orang tua siswa termasuk Dandim 1608/Bima Letkol Samuel Lembongan, pihak sekolah, serta perwakilan Dinas Dikpora Kota Bima.

"Betul Walikota sudah turun tangan. Tadi pagi kami dikumpulkan para orang tua, Kadisdikpora, kepala sekolah yang lama dan yang baru, operator," ungkap Letkol Samuel Lembongan salah satu pihak kepada iNews.id.

Dandim 1608/Bima Letkol Samuel Limbongan turut membenarkan bahwa anaknya termasuk salah satu siswa yang tidak bisa mengikuti TKA akibat masalah tersebut.

"Tidak terinput Ujian TKA kelas 6 SD yang akan dilaksanakan 20 April 2026. Karena kelalaian operator dan pengawasan yang minim dari Kepala Sekolah. Adapun sistem sudah terkunci sejak 28 Februari 2026. Dan ironisnya kami dikabari baru 1 April lalu. Sehingga terkesan tidak serius untuk diselesaikan dan ditutup-tutupi," ungkapnya, Senin (6/4/2026).

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut