KOTA BIMA, iNewsLombok.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H Muhammad Rum, mempunyai alasan melantik 44 pejabatnya, Rabu (15/5/2024) di Kantor Walikota.
"Mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan," ungkap Aji Rum setelah melatik 44 pejabat yang terdiri dari administrasi dan pengawas.
HM. Rum menjelaskan bahwa proses pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah jabatan administrasi dan pengawas telah melalui proses screening oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama kurang lebih 7 bulan.
Artinya, setiap nama yang diusulkan harus sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria yang telah diatur dalam regulasi mutasi/rotasi kepegawaian yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) dan Kepala BKN Republik Indonesia.
Dengan proses yang transparan dan berbasis regulasi, HM. Rum menegaskan bahwa pelantikan pejabat tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bima.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Bima.
"Tujuan mutasi dan rotasi di lingkup Pemerintah Kota Bima adalah mempercepat realisasi program dan penyerapan anggaran tahun 2024 dengan penyesuaian kompetensi, peningkatan kinerja, pembaharuan ide, dan peningkatan sinergi antar unit kerja," terangnya.
Editor : Purnawarman