get app
inews
Aa Read Next : Tiket MotoGP 2024 Bisa Dibeli dari 26 April sampai 5 Mei 2024, Ini Kisaran Harganya

Pj Sekda NTB Ibnu Salim Bolehkan Randis Digunakan Mudik Lebaran 2024, Ini Alasannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 22:55 WIB
header img
Pj Sekda NTB Ibnu Salim Bolehkan Randis Digunakan Mudik Lebaran 2024, Ini Alasannya. iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLomnok.id - Pj Sekda NTB Ibnu Salim membolehkan pejabat pemprov menggunakan kendaraan dinas (Randis) pulang lebaran tahun 2024 ini dengan beberapa alasan.

Ibnu memiliki alasan mudik menggunakan mobil dinas masuk akal dan hanya digunakan di dalam provinsi saja.

"Dalam provinsi, daripada ditinggal dirumah nanti kebakaran dan lain-lain kan rugi negara atau maling," ungkap Ibnu, Kamis (28/3/2024).

Ibnu juga menjelaskan alasan membolehkan karena tanggungjawab ASN untuk melakukan pengamanan.

Editor : Purnawarman

Follow Berita iNews Lombok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut