get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Pemprov NTB, LOGIS Laporkan Sekda NTB ke Bawaslu Diduga Arahkan ASN Dukung Cagub Tertentu

Pj Sekda NTB Ibnu Salim Bolehkan Randis Digunakan Mudik Lebaran 2024, Ini Alasannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 22:55 WIB
header img
Pj Sekda NTB Ibnu Salim Bolehkan Randis Digunakan Mudik Lebaran 2024, Ini Alasannya. iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLomnok.id - Pj Sekda NTB Ibnu Salim membolehkan pejabat pemprov menggunakan kendaraan dinas (Randis) pulang lebaran tahun 2024 ini dengan beberapa alasan.

Ibnu memiliki alasan mudik menggunakan mobil dinas masuk akal dan hanya digunakan di dalam provinsi saja.

"Dalam provinsi, daripada ditinggal dirumah nanti kebakaran dan lain-lain kan rugi negara atau maling," ungkap Ibnu, Kamis (28/3/2024).

Ibnu juga menjelaskan alasan membolehkan karena tanggungjawab ASN untuk melakukan pengamanan.

"Ya selain itu, kan untuk pengamanan aset yang diberikan tanggaungjawab kepada ASN yang bersangkutan," tegas Mantan Kasat Pol PP NTB ini.

Alasan lain menurut Ibnu apabila kendaraan ditinggalkan dirumah justru akan lebih beresiko.

"Jika ditinggal rumah sepi juga beresiko, dulu pernah kejadian rumah ditinggal konslet listrik terus terbakar termasuk randis yang ditinggal,"diceritakanya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut