MATARAM, iNewsLombok.id - Artis Oneng Bajaj Bajuri Rieke Diahpitaloka yang kini menjadi Anggota DPR RI saat mengisi kuliah umum di Universitas Mataram menceritakan pengalamannya menjamin kasus UU ITE Honorer di sekolah Menengah Atas (SMA) 7 Mataram Baiq Nuril di Lombok sampai menghirup udara bebas.
Rike menyebut ada kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Baiq Nuril, pada tahun 2019 lalu, Rieke mengakui salah satu penjamin Baiq Nuril bersama Fakultas Hukum Unram untuk bisa meloloskan salah satu pegawai honorer dari jeratan kasus tersebut melalui amnesti.
"Jadi, Unram dan saya ini punya sejarah panjang. Unram bagi saya telah mampu berkiprah dalam kancah nasional. Salah satunya, kasus pembebasan Baiq Nuril. Jadi, kalau sekarang Rencana Peraturan Pemerintah tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemda berbasis data desa/kelurahan presisi ini disuarakan oleh Unram. Itu akan membuat energi saya kian bertambah," jelas Rieke.
Ia menegaskan, bahwa Rencana Peraturan Pemerintah tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) berbasis data desa/kelurahan presisi (RPP-DDP), sangat urgen untuk bisa dibahas.
Editor : Purnawarman