Petani Lombok Barat Minta Gubernur NTB Buat Jalan Usaha Tani, Akses Panen Masih Lewati Lahan Pemprov
LOMBOK, iNewsLombok.id - Puluhan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sumber Maju di Dusun Rumak Barat, Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, berharap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera memberikan solusi atas persoalan akses menuju lahan pertanian yang selama ini mereka hadapi.
Hingga kini, satu-satunya jalur menuju areal persawahan dan lahan hortikultura milik warga masih harus melintasi lahan aset milik Pemerintah Provinsi NTB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, lahan pertanian milik masyarakat berada di bagian belakang aset Pemprov NTB. Kondisi tersebut membuat para petani tidak memiliki pilihan selain melewati kawasan milik pemerintah daerah setiap kali melakukan aktivitas bercocok tanam maupun mengangkut hasil panen.
Di lokasi terpampang papan informasi yang menunjukkan luas aset Pemprov NTB mencapai lebih dari dua hektare. Sementara itu, lahan pertanian masyarakat yang berada di belakangnya memiliki luas lebih dari tiga hektare dan menjadi sumber mata pencaharian puluhan keluarga.
Ketua Kelompok Tani Sumber Maju, Adi Burahman, mengatakan para petani sangat berharap pemerintah memberikan akses jalan usaha tani agar aktivitas pertanian menjadi lebih mudah dan efisien.
"Sehingga kalau masyarakat petani ingin beraktivitas harus melintasi lahan pemerintah itu. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah, khususnya Pemprov NTB yang memiliki lahan. Kami sangat berharap ada jalan usaha tani yang bisa mempermudah aktivitas pertanian di sini," kata Ketua Kelompok Tani Sumber Maju, Adi Burahman, Jumat (24/7/2026).
Adi menjelaskan, sedikitnya terdapat 35 kepala keluarga yang menggantungkan kehidupan mereka dari lahan pertanian tersebut. Berbagai komoditas dibudidayakan, mulai dari padi, jagung, singkong hingga tanaman hortikultura.
Selama ini, warga berinisiatif membuat jalan tanah secara swadaya sebagai akses sementara menuju lahan. Jalan dengan lebar sekitar lima meter dan panjang kurang lebih 125 meter itu berada di dalam kawasan aset Pemprov NTB sehingga belum berstatus sebagai jalan umum maupun jalan usaha tani.
Karena itu, kelompok tani berharap Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dapat memberikan kebijakan yang memungkinkan akses tersebut ditetapkan sebagai jalan usaha tani melalui program Desa Berdaya.
"Kami berharap pak Gubernur, melalui program Desa Berdaya bisa memberikan kebijakan. Setidaknya jalan yang selama ini kami gunakan bisa menjadi jalan umum atau jalan usaha tani," kata Adi.
Menurutnya, persoalan akses paling terasa saat musim panen. Mobilisasi alat panen modern seperti combine harvester maupun kendaraan pengangkut hasil pertanian menjadi tidak maksimal akibat keterbatasan jalan.
"Tidak banyak yang kami minta, hanya sepanjang 150 meter saja. Tapi karena ini berada di lahan Pemprov, tentu hanya pak Gubernur yang bisa memberikan kebijakannya," pungkasnya.
Keberadaan jalan usaha tani dinilai sangat penting karena berfungsi memperlancar distribusi sarana produksi pertanian, memudahkan mobilisasi alat dan mesin pertanian (alsintan), serta menekan biaya angkut hasil panen.
Infrastruktur tersebut juga menjadi salah satu faktor pendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani, terutama di wilayah yang masih bergantung pada sektor pertanian sebagai sumber penghasilan utama.
Editor: Purnawarman