Secara jabatan, LMI disebut sudah melampaui syarat minimum sebagai JPT Madya. Walau jabatan dubes adalah jabatan politik, namun 'kasta' dubes lebih dianggap setingkat diatas 'kasta' pejabat JPT Madya.
LMI dinilai sudah banyak berkarya untuk NTB. Dimulai dari saat menjabat Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) sampai saat ini dalam posisi Duta Besar Berkuasa Penuh RI untuk Republik Turki sudah banyak membantu NTB.
"Terutama menjaga dan merawat hubungan kerjasama bilateral antara Pemerintah RI sekaligus 'urusan' Pemprov NTB dengan Republik Turki terkait pengawasan pekerja migran Indonesia khususnya yang berasal dari NTB dan para pelajar Indonesia yang lagi menimba ilmu di Republik Turki," paparnya.
Di samping itu, LMI juga dinilai punya jejaring di level penentu kebijakan di pusat. Terlebih, Gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Editor : Purnawarman