Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya Sekolah Rakyat, Ini Penjelasan Kemensos
Advertisement . Scroll to see content

Pendidikan Gratis Berlaku untuk Madrasah Negeri, Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk

Kamis, 24 September 2026 | 10:38 WIB
  • author iNews.id
Pendidikan Gratis Berlaku untuk Madrasah Negeri, Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kebijakan pendidikan gratis bagi madrasah negeri serta pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsLombok.id – Kebijakan pendidikan gratis yang diarahkan pemerintah untuk sekolah negeri juga akan diterapkan pada madrasah negeri yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, madrasah negeri mendapat perlakuan yang sama dengan sekolah negeri dalam kebijakan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

“Baik, apa yang berlaku di sekolah, itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama untuk madrasah negeri,” ucap Nasaruddin dikutip, Kamis (24/9/2026).

Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan gratis dan bermutu. Kebijakan tersebut mencakup sekolah negeri mulai dari taman kanak-kanak (TK), pendidikan dasar hingga pendidikan menengah.

Pemerintah juga tengah menyiapkan skema pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri (PTN). Namun, untuk jenjang perguruan tinggi, pelaksanaannya masih akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan anggaran dan kemampuan fiskal negara.

Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk

Dalam rapat tersebut, Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut