LOMBOK, iNewsLombok.id - Upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) dalam melakukan konsolidasi fiskal sepanjang tahun 2025 patut diapresiasi.
Langkah pelunasan utang yang mencapai 210 miliar rupiah menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam menyehatkan struktur keuangan dan mengurangi beban fiskal jangka panjang.
Kebijakan ini menjadi fondasi penting bagi stabilitas keuangan daerah, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi nasional maupun global.
Klaim bahwa NTB memasuki tahun 2026 tanpa utang secara administratif bisa dipertanggungjawabkan.
Pelunasan utang yang bersumber dari SiLPA dan optimalisasi belanja, termasuk penyelesaian kewajiban pada sektor kesehatan dan BUMD, mencerminkan adanya pergeseran arah kebijakan menuju pengelolaan fiskal yang lebih disiplin.
Dalam konteks ini, NTB dapat dikategorikan sebagai daerah yang berhasil melakukan fiscal cleaning, yakni membersihkan kewajiban masa lalu untuk menciptakan ruang fiskal yang lebih sehat.
Namun kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa keuangan daerah sepenuhnya kuat.
Munculnya defisit anggaran dalam APBD Perubahan 2025, meskipun relatif kecil (6.87 miliar), mengindikasikan bahwa keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah masih menghadapi tantangan.
Defisit ini menunjukkan bahwa kapasitas pendapatan asli daerah (PAD) belum sepenuhnya mampu menopang kebutuhan belanja pembangunan secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara, Edo Segara Gustanto, menilai bahwa pelunasan utang yang dilakukan Pemprov NTB merupakan langkah yang tepat, namun belum cukup untuk menjamin ketahanan fiskal jangka panjang.
“Kita perlu membedakan antara bebas utang dan sehat secara fiskal. NTB mungkin berhasil menekan utang hingga nol secara administratif, tetapi selama masih terdapat defisit, maka tekanan fiskal tetap ada. Ini artinya, problem utamanya bukan lagi utang, melainkan struktur pendapatan daerah yang belum kuat,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa masih adanya potensi kewajiban dari entitas seperti BUMD perlu menjadi perhatian serius.
“Utang BUMD sering kali menjadi _contingent liabilities_ bagi pemerintah daerah. Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa kembali menjadi beban fiskal di masa depan,” tegasnya.
Secara umum, kondisi fiskal NTB saat ini bisa dikategorikan baik, dari tekanan utang menuju stabilitas fiskal.
Namun, untuk menjaga keberlanjutan tersebut, pemerintah daerah perlu memperkuat basis pendapatan, meningkatkan efisiensi belanja, serta memastikan bahwa kebijakan fiskal tidak hanya berorientasi pada jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan.
Ke depan, tantangan utama NTB bukan lagi sekadar melunasi utang, melainkan membangun kemandirian fiskal. Tanpa penguatan sumber pendapatan yang berkelanjutan, risiko munculnya kembali defisit dan tekanan fiskal tetap terbuka.
Oleh karena itu, konsolidasi fiskal yang telah dilakukan harus diikuti dengan reformasi struktural, terutama dalam optimalisasi PAD dan penguatan sektor-sektor produktif daerah.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
