LOMBOK, iNewsLombok.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menerapkan transformasi pola kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema work from home (WFH) yang dipadukan dengan efisiensi operasional. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional terkait reformasi budaya kerja ASN di daerah, yang menekankan pada efisiensi anggaran, digitalisasi layanan, serta kinerja berbasis hasil (output).
Juru Bicara Gubernur NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh berdampak negatif terhadap pelayanan masyarakat.
“Pemprov NTB menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus menekan potensi pemborosan, termasuk penggunaan BBM dan biaya operasional,” ujarnya.
WFH Diterapkan Bertahap dan Selektif
Menurut Ahsanul Khalik, implementasi sistem kerja fleksibel ini masih dalam tahap persiapan dan akan diterapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kinerja organisasi.
Biro Organisasi saat ini tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait skema kerja WFH dan work from office (WFO). Aturan tersebut mencakup komposisi pegawai, sistem penugasan, hingga mekanisme pelaporan kinerja.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
