JAKARTA, iNewsLombok.id - Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Kehadirannya berkaitan dengan proses penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Yaqut tiba sekitar pukul 11.42 WIB, didampingi beberapa orang dari timnya. Ia tampak mengenakan kemeja cokelat dipadukan dengan peci hitam, sebelum masuk ke area gedung utama KPK.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Yaqut memilih tidak memberikan penjelasan panjang terkait agenda pemeriksaan yang akan dijalaninya.
“Mohon izin ya, saya masuk dulu ya,” ucap Yaqut singkat.
Usai menyampaikan pernyataan tersebut, Yaqut terlihat menuju meja resepsionis untuk melakukan proses administrasi. Setelah itu, ia sempat menunggu di ruang lobby sebelum akhirnya menuju lantai dua Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Pemeriksaan Masih Tahap Penyidikan
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai status Yaqut Cholil Qoumas, apakah diperiksa sebagai saksi atau dalam kapasitas lain.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
