get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Periksa Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Yaqut dan Bos Travel Maktour Dicegah Keluar Negeri

Tak Lari dari Hukum, Gus Yaqut Hormati Pencekalan KPK

Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:56 WIB
header img
Tak Lari dari Hukum, Gus Yaqut Hormati Pencekalan KPK. iNewsLombok.id/Purnawarman

JAKARTA, iNewsLombok.id - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut mengaku baru mengetahui kabar pencegahan ke luar negeri yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pemberitaan media. Pencekalan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji tahun 2024.

Melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, Gus Yaqut menegaskan akan tetap berada di Indonesia dan mematuhi semua prosedur hukum yang berlaku.

“Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, Gus Yaqut Cholil Qoumas akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku,” ujar Anna saat dihubungi, Selasa (12/7/2025).

Anna menambahkan bahwa Gus Yaqut siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi kelancaran penyidikan.

“Gus Yaqut Cholil Qoumas memahami bahwa langkah yang diambil oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum yang diperlukan,” jelasnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut