BREAKING NEWS KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Korupsi Usai OTT

iNews.id/Purnawarman
Bupati Pati, Sudewo (SDW) berjalan menuju Kantor KPK RI. iNews.id

JAKARTA, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati, Sudewo (SDW), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan tersebut dilakukan setelah Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa (20/1/2026).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa Sudewo tidak sendirian. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan desa.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Tiga Kepala Desa Ikut Jadi Tersangka

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka, yakni:

Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo

Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis

Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemufakatan dan penyerahan uang terkait proses pengisian jabatan di tingkat desa.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network