Sehingga bukan lagi rahasia umum jika sejumlah oknum penyelenggara pemilu seperti anggota KPU, Bawaslu dan panwaslu di tengarai adalah orang-orang titipan elite dari partai politik dan ormas. Proses seleksi komisioner pun lebih sering dilakukan hanya bersifat formalitas ketimbang mencari komisioner yang memang berkualitas untuk menegakan integritas demokrasi.
Wajar jika kemudian kepercayaan publik terhadap wasit penyelenggaraan pemilu di Indonesia semakin rendah karena akuntabilitas dan kredibilitasnya yang semakin pudar dan hilang. Akibatnya seringkali pengawasan pemilu tidak berjalan optimal, hasil pemilu kita pun sering dinilai tidak fair, penyelenggara tidak netral dan banyak rambu aturan etika yang dilanggar sehingga berakibat pada munculnya sejumlah sengketa hasil pilpres dan pilkada yang berakhir dengan pengaduan sengketa di MK.
Hasil pemilu yang tidak kredible pada banyak kasus memicu terjadinya kerawanan dan konflik sosial yang berujung kekerasan antar pendukung paslon yang menang dan kalah. Sebut saja beberapa kasus mengerikan pernah terjadi akibat adanya indikasi kecurangan pemilu seperti pembakaran kantor KPU Kabupaten Bima tahun (2012), Kantorui KPU Kabupaten Buru Maluku (2025), dan Kantor KPU Papua Pegunungan (2024) karena adanya kecurangan dan penggelembungan suara salah satu paslon di pilkada.
KPU, Bawaslu dan DKPP terus menerus diguncang oleh tekanan politik, intervensi kekuasaan (cawe-cawe) dan tarik menarik kepentingan antar elite. Problem ini menunjukan satu hal menurut saya bahwa demokrasi elektoral kita tengah berjalan tanpa fondasi etik.
Peristiwa kelam pemilu di atas, harus menjadi catatan kritis bagi pemerintah dan institusi penyelenggara pemilu tentang urgen dan mendesaknya reformasi sistem pemilu berbasis teknologi. Pemilu berkualitas bisa dihelat apabila ditopang oleh regulasi pemilu yang jelas, penyelenggara pemilu yang berintegritas dan kualitas sistem layanan pemilu kredible.
Semakin hari dinamika demokrasi makin mendebarkan karena ketatnya kompetisi berebut kursi panas kekuasaan. Aktor-aktor politik makin berhasrat, obsesif dan menggila mencari peruntungan menjadi penguasa, situasi ini lekas mengingatkan saya pada pernyataan Frederick Nietzhe (1906) bahwa hasrat paling tinggi dari keinginan manusia adalah hasrat berkuasa.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
