Satpol PP Provinsi NTB dan Kabupaten Kota Awasi Produksi Rokok Legal, Pastikan Cukai Sesuai Aturan

Purnawarman
Kepala Satpol PP Provinsi NTB Fathul Gani Awasi Produksi Rokok Legal di Lombok Timur. iNewsLombok.id/Purnawarman


LOMBOK, iNewsLombok.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Fathul Gani, melakukan kunjungan lapangan ke pabrik rokok kretek APHT Paok Motong.

Peninjauan ini bertujuan memastikan bahwa produksi rokok di daerah tersebut berjalan secara legal dan sesuai ketentuan cukai, di tengah maraknya peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah NTB.

Menurut Gani, perusahaan rokok kretek APHT Paok Motong yang mulai beroperasi tiga tahun lalu kini menunjukkan perkembangan signifikan. Sedikitnya 238 orang tenaga kerja lokal kini terserap di sektor pelintingan rokok bercukai resmi tersebut.

“Hal ini tentu memberikan gambaran realitas yang positif di tengah maraknya perusahaan rokok kretek yang justru mem-PHK karyawannya,” ungkap Dr. Fathul Gani saat ditemui di lokasi produksi.

Selain meninjau proses produksi, Fathul Gani juga memastikan pita cukai yang digunakan perusahaan benar-benar legal dan berasal dari sumber resmi. 

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network