LOMBOK, iNewsLombok.id – Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) melakukan penggeledahan di kantor PT Gerbang NTB Emas (GNE) serta Biro Perekonomian Setda Pemprov NTB, Kamis (8/5/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama pengelolaan sistem penyediaan air bersih di kawasan wisata Gili Trawangan dan Gili Meno, Lombok Utara.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 10.20 WITA, dengan fokus pada pencarian dan penyitaan dokumen-dokumen penting terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikerjakan oleh PT GNE bersama mitra bisnisnya, PT Berkah Air Laut (BAL).
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, sedang dilakukan penggeledahan di dua lokasi,” ujarnya singkat.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait