Kasus Dugaan Pelecehan Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Naik ke Penyidikan

Ema Widiawati
Kasi Humas Polresta Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi. (Foto: Ema Widiawati/iNewsLombok.id)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Desa Bungkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki tahap penyidikan.

Kepolisian meningkatkan status penanganan perkara setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara. Berdasarkan keterangan kepolisian, gelar perkara menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana sehingga kasus dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Kasi Humas Polresta Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, hingga saat ini sebanyak 12 orang telah diperiksa dan dimintai keterangan, termasuk pihak terlapor.

"Sampai saat ini kasusnya sudah sampai tahap penyidikan. Yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan sampai saat ini sebanyak 12 orang termasuk terlapor," kata Brata, Kamis (1/10/2026).

Selain memeriksa saksi dan pihak terlapor, penyidik masih membuka kemungkinan meminta keterangan tambahan dari pihak lain untuk melengkapi proses penyidikan.

Polisi juga berencana meminta keterangan ahli, termasuk ahli pidana dan psikolog, untuk mendukung proses penanganan perkara.

Tersangka Belum Ditetapkan

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network