560.000 Batang Rokok Ilegal Disita di Lembar, Diangkut Truk dari Surabaya

Ryan Fujiawan
Lanal Mataram bersama Bea Cukai Mataram mengamankan truk berisi 560 ribu batang rokok ilegal tanpa cukai di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat. (Foto: iNewsLombok.id/Ryan Fujiawan)

LOMBOK, iNewsLombok.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram bersama Bea Cukai Mataram menggagalkan dugaan pengiriman 560.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Rokok berbagai merek tersebut ditemukan di dalam sebuah truk yang baru turun dari kapal KM DLN Oasis. Kendaraan itu diduga membawa rokok dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Lombok.

Penindakan bermula dari informasi intelijen Lanal Mataram mengenai dugaan pengiriman rokok tanpa cukai melalui jalur laut.

Komandan Lanal Mataram Letkol Laut (P) Eko Darmawan mengatakan informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan terhadap kapal dan kendaraan yang menjadi sasaran.

"Informasi intelijen yang diterima oleh Tim Intel Lanal Mataram mengenai adanya dugaan pengiriman rokok ilegal/non-cukai dari Pelabuhan Tanjung Perak menuju Pelabuhan Lembar menggunakan armada laut KM DLN Oasis," kata Eko, Minggu (4/10/2026).

Truk Diamankan Setelah Kapal Sandar

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan koordinasi dan pemantauan di Pelabuhan Pelindo Lembar pada Jumat (2/10/2026).

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network