LOMBOK, iNewsLombok.id – Hingga saat ini, sebanyak 2.043 jamaah haji asal NTB telah melunasi biaya haji 2025, sementara 2.456 jamaah lainnya masih dalam proses pelunasan. Kabid Haji Kanwil Kemenag NTB, Lalu Muhammad Amin, menegaskan bahwa keterlambatan bukan karena keengganan jamaah, melainkan faktor teknis, termasuk pemeriksaan kesehatan dan sistem administrasi.
"Batas waktu pelunasan tahap pertama hingga 15 Maret 2025. Setelah itu, tahap kedua akan dibuka untuk jamaah yang mengajukan penggabungan keluarga atau pendampingan lansia," ujar Lalu Muhammad Amin, Jumat (23/2/2025).
Selain itu, belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) petugas daerah dan petunjuk teknis (juknis) pemberangkatan menjadi kendala tersendiri.
Menunggu Kepastian dari Arab Saudi
Hingga kini, Kementerian Agama masih menunggu keputusan dari Arab Saudi terkait aturan pemberangkatan jamaah lansia. Sekitar 10 persen jamaah haji Indonesia merupakan lansia, dan pemerintah berharap tidak ada pembatasan usia, mengingat banyak di antara mereka yang masih sehat dan siap beribadah.
"Belum ada surat resmi dari Arab Saudi terkait regulasi haji 2025. Menteri Agama telah bertemu pihak kerajaan untuk memastikan aturan bagi jamaah lansia," tambahnya.
Untuk tahun ini, NTB mendapatkan kuota haji sebanyak 4.499 orang, sementara tambahan kuota masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Hingga kini, belum ada petunjuk teknis terkait jadwal pemberangkatan kloter pertama, dan keputusan akhir akan mengikuti kebijakan resmi dari Arab Saudi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait