Jaksa Agung Burhanuddin: 300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Kendala Diplomatik WNA

Riana Rizkia/Purnawarman
Jaksa Agung Burhanuddin: 300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Kendala Diplomatik WNA. dok

Sebagai contoh, jika eksekusi terhadap WNA dilakukan, negara seperti China yang masih menerapkan hukuman mati juga bisa melakukan hal serupa terhadap WNI yang terlibat pelanggaran hukum di sana.

Proses eksekusi mati, khususnya terhadap WNA, menjadi persoalan besar dengan berbagai tantangan diplomatik dan hukum yang harus dihadapi.

 



Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network