JAKARTA, iNewsLombok.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menindaklanjuti usulan tersebut, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Uji kelayakan tersebut dibuka untuk umum.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR, Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habiburokhman saat memimpin rapat.
Surpres tersebut kemudian dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Hasil pembahasan Bamus menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
"Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah DPR ini, hari ini, tanggal 30 tadi tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri," kata Habiburokhman.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
