WNA Asal Prancis Bikin Gaduh Saat Warga Beribadah Dideportasi Imigrasi Mataram

Muzakir
WNA Asal Prancis Bikin Gaduh Saat Warga Beribadah Dideportasi Imigrasi Mataram. iNewsLombok.id/Muzakir

MATARAM, iNewsLombok.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Perancis inisial ER (51) diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, pada Selasa (28/3/2023) kemarin.

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I TPI Mataram Slamet Wahono mengatakan bahwa, ER diduga telah melakukan keonaran di Masjid Nurul Huda, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, pada Senin (27/3) sekitar pukul 19.30 WITA.

"Kami bersama Ditintelkam Polda NTB berhasil mengamankan ER di rumahnya di Perumahan Green Valley, Senggigi, Lombok Barat," kata Wahono, pada Jumat (31/3/2023).

Menurut Wahono, kasus ini bermula setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa salah satu WNA mendatangi Masjid saat warga menggelar tadarusan pada sekitar pukul 01:00 WITA.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network