Yusril: Kemungkinan MK Batalkan Parlementary Treshold setelah Presidential Treshold Dihapus

iNewsTV/Purnawarman
Yusril: Kemungkinan MK Batalkan Parlementary Treshold setelah Presidential Treshold Dihapus. dok

Yusril menilai, putusan MK yang membatalkan atau menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang batas parlemen.



Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network