KPK menyebut, Hasto diduga memiliki peran dalam menyokong dana suap Harun Masiku. Tak hanya itu, Hasto diduga merintangi penyidikan kasus korupsi tersebut.
Terkait status tersangka ini, Hasto melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan. Sidang praperadilan Hasto bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2025.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait