Asal 5,3 Kg Emas Rp13,1 Miliar di Bandara Lombok Belum Terungkap, Polda NTB Turun Tangan

Ryan Fujiawan
Petugas memperlihatkan barang bukti emas seberat 5,3 kilogram yang diamankan dalam dua penindakan di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah. (Foto: iNewsLombok)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Ditreskrimsus Polda NTB bersama Bea Cukai Mataram masih mendalami asal-usul emas seberat 5,3 kilogram yang diamankan dalam dugaan upaya penyelundupan melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Lombok Tengah.

Hingga Kamis (15/10/2026), penyidik belum dapat memastikan apakah emas tersebut berasal dari wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) atau daerah lain. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui sumber barang sekaligus mengungkap kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda NTB, AKBP Wendy Andrianto, mengatakan penyidik masih berkoordinasi dengan Bea Cukai Mataram untuk mengungkap asal emas yang diamankan pada Sabtu (3/10/2026).

“Kami belum bisa memastikan apakah dari NTB atau dari daerah lain,” tegas Wendy.

Juru Bicara Bea Cukai Mataram, Sa’nun, mengatakan penyidik masih berhati-hati dalam menelusuri sumber emas agar informasi yang disampaikan tidak keliru.

“Masih kita dalami, agar jangan sampai salah langkah dan salah informasi terkait sumber barang,” kata Sa’nun, Kamis (15/10/2026).

CGS Sudah Ditahan

Dalam perkara tersebut, CGS, warga negara Indonesia asal Manado, Sulawesi Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat untuk kepentingan proses penyidikan.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network