LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memfasilitasi iklan kampanye bagi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. KPU NTB akan memberi fasilitas di media cetak dan elektronik.
"Iklan kampanye KPU fasilitasi dimulai 10-24 Nopember hanya pada media cetak dan elektronik, tidak di media daring," ungkap Komisioner KPU NTB Agus Hilman, Selasa (5/11/2024) di Gedung C.
Komisioner KPU NTB Agus Hilman juga menanggapi soal Alat Peraga Kampanye (APK) khusus Pilgub yang rusak akan dilakukan evaluasi dengan LO.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait