KPU NTB Klarifikasi Disebut Tak Libatkan Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Purnawarman
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid (kiri) dan Direktur Mi6 Bambang Mei Finarwanto (kanan).(Foto: iNewsLombok.id)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 menilai keterlibatan penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu tidak boleh lagi dipandang sebatas bentuk kepedulian sosial maupun pemenuhan kuota afirmasi. Kehadiran mereka harus ditempatkan sebagai bagian penting dari upaya memperkuat kualitas demokrasi.

Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto, mengatakan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkontribusi dalam seluruh tahapan demokrasi, termasuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.

”Demokrasi tidak bisa meminta partisipasi penyandang disabilitas di bilik suara, tetapi pada saat yang sama membatasi keterlibatan mereka di meja penyelenggara pemilu,” tandas Bambang Mei Finarwanto di Mataram, Jumat (19/6/2026).

Menurut pria yang akrab disapa Didu itu, pemilu sebagai instrumen demokrasi harus memberikan ruang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara, baik sebagai pemilih maupun sebagai pelaksana proses demokrasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menegaskan bahwa penyandang disabilitas telah dilibatkan dalam proses kepemiluan.

" Bisa sudah ada (disabilitas, red), di Lombok Tengah. Kalau jumlah nggak tahu, sama dengan di sekretariat KPU provinsi juga kan ada yang PNS," ujarnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network