LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisioner KPU NTB Agus Hilman menyebut bahwa pada prinsipnya Pemilihan Suara Ulang (PSU) sebagai upaya menjaga kemurnian suara rakyat.
"Prisipnya PSU menjaga kemurnian suara rakyat,"ungkap Hilman, Jumat (23/2/2024) dalam vidio pendek yang di posting akun facebook KPU NTB.
Hilman menjelaskan bahwa apabila didalam satu TPS ada yang tidak punya hak pilih tapi memaksakan memilih maka akan menjadi tidak murni suaranya.
" Ada dalam satu TPS tidak punya hak pilih di sana dan memilih ini akan tidak murni lagi, ibarat air yang didalamnya harus kita kuras dulu semuanya,"tegasnya mengibaratkan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait