Prinsip PSU Menjaga Kemurnian Suara Rakyat, Jika Tak Dijalankan Legitimasi Diujung Berkurang

Purnawarman
Komisioner KPU NTB Agus Hilman. Tangkapan Layar

LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisioner KPU NTB Agus Hilman menyebut bahwa pada prinsipnya Pemilihan Suara Ulang (PSU) sebagai upaya menjaga kemurnian suara rakyat.

"Prisipnya PSU menjaga kemurnian suara rakyat,"ungkap Hilman, Jumat (23/2/2024) dalam vidio pendek yang di posting akun facebook KPU NTB.

Hilman menjelaskan bahwa apabila didalam satu TPS ada yang tidak punya hak pilih tapi memaksakan memilih maka akan menjadi tidak murni suaranya.

" Ada dalam satu TPS tidak punya hak pilih di sana dan memilih ini akan tidak murni lagi, ibarat air yang didalamnya harus kita kuras dulu semuanya,"tegasnya mengibaratkan.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network