JAKARTA, iNewsLombok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya menunjukkan keseriusan sampai tuntas kali ini dibuktikan dengan diperiksanya Istri Walikota Bima di Jakarta dua hari lalu. Hal ini disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Salah satu saksi yang didalami ihwal proses pelaksanaan proyek tersebut yakni, Eliya alias Ellya yang merupakan istri Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. Selain Eliya, penyidik juga mendalami proses pelaksanaan proyek tersebut lewat tiga orang saksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni, Jikrullah, Ririn Kurniawati, dan Salahuddin.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan berbagai poyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima, NTB," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, dua hari lalu Senin (11/9/2023).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
KPK sudah menetapkan sedikitnya satu orang sebagai tersangka. Tersangka tersebut yakni, Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait