Berganti Pimpinan Polres, Kasus Korupsi Rp39 Miliar Dana KUR Bima Kota Jadi Sorotan

Purnawarman
Berganti Pimpinan Polres, Kasus Korupsi Rp39 Miliar Dana KUR Bima Kota Jadi Sorotan. ist

BIMA, iNewsLombok.id – Polres Bima Kota mengalami pergantian pejabat penting di tengah sorotan penanganan kasus korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BNI senilai Rp39 miliar. Iptu Franto Akcheryan Matondang resmi digantikan AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) setelah hanya tujuh bulan menjabat.

Pelantikan dipimpin Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro, Kamis (27/3), di tengah tekanan publik untuk segera menuntaskan kasus korupsi yang menjerat 1.634 nasabah dan melibatkan anggota DPRD setempat.

Mutasi untuk Penguatan Penanganan Kasus

Kapolres Bima Kota menegaskan mutasi ini bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran dan peningkatan kinerja.

“Tujuannya memperkuat soliditas satuan, terutama dalam penanganan kasus strategis seperti korupsi KUR,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/3).

Didik meminta pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan dan masyarakat, sinyal kuat untuk mempercepat penyidikan kasus yang menguap sejak 2022 ini.

Modus Potong Dana Berbentuk Barang, Kerugian Negara Rp4 Miliar
Kasus korupsi KUR BNI 2019 ini diduga melibatkan 12 koordinator, termasuk tiga anggota DPRD Kabupaten Bima.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network