Menanggapi persoalan tersebut dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa PMD, Kabupaten Lombok Barat, angkat bicara pihaknya akan segera memanggil kepala desa tersebut karena dikhawatirkan akan menjadi gejolak ditengah masyarakat, baik secara sosial dan politik di desa.
" Nanti kami akan panggil supaya tidak ada gejolak di desa nantinya," terang Heri Ramadhan (7/3/2023).
Heri menjelaskan Dinas PMD, tidak mengurus soal rambut kepala desa karena tidak ada aturan yang mengatur soal itu, yang diatur hanyalah soal pakaian dan perlengkapan lainnya, sehingga hal ini tidak masuk dalam aturan tapi lebih kepada etis yang harus dilihat.
" Kalau rambut kami gak urus namun soal etik seorang pemimpin kami lakukan pembinaan," terang Heri.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait