Kedepan harus ada perbup yang mengatur soal etika penampilan pemimpin di desa karena kepala desa merupakan tokoh central yang menjadi contoh bagi masyarakatnya, tentunya etika baik penamilan tutur kata sikap dan kebijakan yang di lakukan harus sesuai dengan kerifan lokal dan adat ketimuran yang mengenal sopan santun.
" Kami akan dorong lahirnya perbub soal etika seorang pemimpin di desa," ungkap Heri.
Dalam ruang kekebasan mengekspresikan diri memang tidak diatur dan dilarang karena hal itu merupakan hak setiap orang namun ada batasan etik yang mengatur karena jabatan seorang kepala desa tersebut masih melekat, terlebih wilayah desa sigerongan kecamatan Lingsar dikenal dengan masyarakat yang santun dan beretika dari segala sisi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait