Gedung DPRD NTB Belum Jelas Anggarannya, Mori Hanafi Minta Anggaran Masuk APBN 2027
Mori menilai komitmen tersebut perlu segera diterjemahkan menjadi dukungan anggaran yang jelas, terutama melalui Kementerian PU. Menurut dia, kepastian anggaran penting agar pembangunan tidak kembali tertunda.
Gedung DPRD Provinsi NTB di Jalan Udayana, Mataram, mengalami kerusakan berat setelah kebakaran yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
Penanganan gedung tersebut kini diarahkan pada pembangunan kembali dengan dukungan pemerintah pusat. Komisi V DPR RI sebelumnya telah menyatakan dukungan terhadap penganggaran pembangunan kembali Gedung DPRD NTB untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam kunjungan Komisi V DPR RI ke NTB pada Juli 2026, pemerintah juga menjelaskan bahwa penyusunan Detail Engineering Design (DED) gedung DPRD NTB sedang berjalan. DED tersebut ditargetkan selesai pada Oktober 2026 dan menjadi dasar untuk mengusulkan pembangunan fisik pada 2027.
Sebelumnya, Mori menyebut pembangunan fisik Gedung DPRD NTB direncanakan menggunakan skema multiyears. Tender fisik ditargetkan berlangsung pada September atau Oktober 2026, sementara pekerjaan konstruksi diproyeksikan dimulai sekitar Desember 2026.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan proyek berpotensi dikerjakan secara bertahap karena keterbatasan pagu anggaran Kementerian PU. Pagu indikatif Kementerian PU untuk 2027 disebut berada di kisaran Rp97 triliun, turun dari sekitar Rp118 triliun pada tahun sebelumnya.
Mori mengakui pemerintah tengah menghadapi tekanan fiskal. Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga harus menyediakan anggaran untuk menangani berbagai bencana di sejumlah wilayah Indonesia.
Namun, menurutnya, kerusakan gedung DPRD NTB dan Sulawesi Selatan juga merupakan dampak bencana yang membutuhkan intervensi pemerintah pusat.
"Kami memahami dengan posisi anggaran sekarang, apalagi ada mandatori bencana-bencana yang Bapak harus tangani. Tapi yang terjadi di NTB dan di Sulawesi Selatan itu juga bencana," tegasnya.
Karena itu, ia meminta Menteri PU memberikan perhatian terhadap pembangunan kembali gedung DPRD yang mengalami kerusakan tersebut.
Mori berharap pemerintah tidak hanya memberikan komitmen secara kebijakan, tetapi juga memastikan anggaran tersedia sehingga pekerjaan fisik dapat berjalan sesuai rencana.
Persoalan anggaran memang menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan kembali Gedung DPRD NTB. Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra sebelumnya menyebut skema pembangunan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat karena sumber pembiayaannya berasal dari APBN.
Sementara itu, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah melakukan proses penyusunan DED sebagai dasar pembangunan. Beberapa alternatif desain juga telah dibahas dan salah satunya dipilih sebagai dasar penyusunan perencanaan teknis.
Kebutuhan pembangunan juga tidak hanya menyangkut struktur gedung. Mori sebelumnya memperkirakan pemerintah daerah tetap perlu menyiapkan anggaran untuk kebutuhan pendukung, seperti furnitur dan sistem operasional kantor, yang tidak seluruhnya ditanggung APBN.
Dengan kondisi tersebut, pembangunan kembali Gedung DPRD NTB kini bergantung pada dua hal utama, yakni penyelesaian dokumen teknis serta kepastian alokasi anggaran pemerintah pusat pada 2027.
Mori meminta proses tersebut tetap dikawal agar fasilitas pemerintahan daerah yang rusak dapat segera kembali digunakan secara optimal.
Editor : Purnawarman