Gedung DPRD NTB Belum Jelas Anggarannya, Mori Hanafi Minta Anggaran Masuk APBN 2027
JAKARTA, iNewsLombok.id - Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, meminta pemerintah memastikan anggaran pembangunan kembali gedung DPRD yang rusak di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Selatan masuk dalam perencanaan anggaran 2027.
Desakan tersebut disampaikan Mori dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Selasa (2/9/2026).
Menurut Mori, proses penanganan kerusakan gedung DPRD di kedua daerah tersebut telah memasuki tahap perencanaan. Namun, ia mempertanyakan belum terlihatnya alokasi anggaran pembangunan kembali dalam rancangan anggaran 2027.
"Kalau saya melihat di dalam perencanaan anggaran tahun 2027, tampaknya anggaran ini belum disiapkan," ujar Mori.
Ia meminta pemerintah tidak mengabaikan komitmen Presiden terkait pembiayaan pembangunan kembali gedung-gedung pemerintahan yang mengalami kerusakan.
"Kami ingin menunjukkan bahwa kerusakan kantor DPR tersebut sudah ada janji dari Presiden, bahwa seluruh penanganan kerusakan kantor, baik di NTB maupun di Sulawesi Selatan tersebut, akan ditanggung oleh pemerintah," katanya.
Editor : Purnawarman