Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Gerebek THM Bahari Senggigi, 21 Orang Positif Narkoba Diamankan dan 23 Ekstasi Disita
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka Terkait Demo Anarkis di Mataram

Rabu, 17 September 2025 | 19:28 WIB
  • author Puteranegara Batubara
BREAKING NEWS Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka Terkait Demo Anarkis di Mataram
Polda NTB menetapkan 20 tersangka terkait aksi perusakan dan penjarahan yang terjadi saat demonstrasi pada 30 Agustus 2025. Aksi anarkis tersebut menargetkan Mapolda NTB dan Gedung DPRD NTB. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsLombok.id– Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah menetapkan 20 tersangka terkait aksi perusakan dan penjarahan yang terjadi saat demonstrasi pada 30 Agustus 2025. Aksi anarkis tersebut menargetkan Mapolda NTB dan Gedung DPRD NTB.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda NTB dan Satreskrim Polresta Mataram.

"Dari puluhan saksi yang diperiksa, 20 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Kholid, Rabu (17/9/2025).

Perincian Tersangka

Wadir Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, merinci bahwa dari 20 tersangka, delapan orang diduga terlibat dalam perusakan di Mapolda NTB. Mereka terdiri dari enam orang dewasa dan dua anak di bawah umur.

Sementara itu, 12 tersangka lainnya diduga terlibat dalam perusakan dan penjarahan di Gedung DPRD NTB. Kelompok ini terdiri dari delapan orang dewasa dan empat anak di bawah umur.

Para tersangka dewasa kini ditahan di Polda NTB dan Polresta Mataram. Sedangkan, tersangka anak dikembalikan ke keluarga dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut