Tangis Ibu Korban Pecah di DPR, Komisi III Janji Kawal Tuntas Kasus Santri Dibakar di Lombok Tengah
JAKARTA, iNewsLombok.id – Suasana haru menyelimuti ruang rapat Komisi III DPR RI saat digelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai kasus pembakaran santri di Pondok Pesantren Rosyidatus Shaulatiyah Al-Ibrahimy, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (13/7/2026).
Ibu dari almarhum Sahri Sobirin, salah satu korban, tak mampu membendung tangis ketika menyampaikan pengaduan di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR. Ia hadir didampingi tim hukum Hotman 911.
Karena kondisi emosional dan keterbatasan bahasa, penjelasan mengenai kronologi kejadian disampaikan oleh perwakilan tim hukum, Titi Tantri. Dalam forum tersebut terungkap bahwa korban sempat menerima ancaman beberapa hari sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
"Almarhum anak korban, Sobirin, pernah menceritakan tiga hari sebelum pembakaran bahwa dia diancam oleh anak pimpinan ponpes akan dibakar kalau tidak menuruti kemauan dari si pelaku," kata Titi Tantri.
Menurut tim hukum, korban selama ini cenderung tertutup karena berada dalam tekanan dan rasa takut. Sang ibu pernah menanyakan dengan bahasa daerah apakah putranya mengalami pemukulan atau perundungan di lingkungan pesantren. Namun, korban tidak berani menjawab secara jujur karena ancaman yang terus menghantuinya.
Tim hukum menjelaskan, aksi pembakaran diduga terjadi di sebuah ruangan kosong di lingkungan pondok pesantren. Pelaku disebut menyiramkan bensin sebelum menyulut api yang kemudian membakar tubuh korban.
"Baru tiga hari setelah kejadian pembakaran, si anak bisa berbicara. Dia menyampaikan bahwa dibakar di dalam ruangan kosong. Api berisi bensin menyebar hingga korban mengalami luka bakar sangat drastis, mencapai 80 persen," ujarnya.
Editor: Purnawarman