Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa 5 Jam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Tangis Ibu Korban Pecah di DPR, Komisi III Janji Kawal Tuntas Kasus Santri Dibakar di Lombok Tengah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:17 WIB
  • author iNews.id/Purnawarman
Tangis Ibu Korban Pecah di DPR, Komisi III Janji Kawal Tuntas Kasus Santri Dibakar di Lombok Tengah
Ibu almarhum Sahri Sobirin menangis saat menghadiri RDPU di Komisi III DPR RI terkait kasus pembakaran santri di Pondok Pesantren Rosyidatus Shaulatiyah Al-Ibrahimy, Lombok Tengah, NTB, Senin (13/7/2026). (Foto: Dok. DPR)

Luka bakar dilaporkan mengenai hampir seluruh tubuh korban, mulai dari wajah hingga kaki. Hanya sebagian kecil area perut dan paha yang tidak tersentuh kobaran api. Setelah menjalani perawatan intensif dan melewati masa kritis, Sahri Sobirin akhirnya meninggal dunia.

Komisi III DPR Janji Kawal Hingga Tuntas

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berusaha menenangkan ibu korban yang terus menangis. Ia menegaskan DPR akan mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas.

"Insya Allah kami, Komisi III, akan berupaya maksimal untuk memberikan keadilan agar korban almarhum bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," ujar Habiburokhman.

Dua Tersangka Sudah Ditahan

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah menetapkan dua tersangka dalam kasus terbakarnya empat santri di Pondok Pesantren Rosyidatus Shaulatiyah Al-Ibrahimy.

Kedua tersangka tersebut adalah MR, yang masih berstatus anak di bawah umur, dan AMR, pimpinan pondok pesantren.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sejak laporan diterima pada Juni 2026.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid menjelaskan, peristiwa pembakaran sebenarnya terjadi pada 13 Desember 2025, namun proses hukum baru berjalan setelah keluarga korban melaporkan kasus tersebut pada awal Juni 2026.

Kasus ini menjadi perhatian nasional setelah keluarga korban mengadukan dugaan lambannya penanganan perkara ke DPR RI.

Empat santri dilaporkan menjadi korban dalam insiden kebakaran di lingkungan pondok pesantren tersebut.

Komisi III DPR RI membidangi urusan hukum, HAM, dan keamanan sehingga memiliki fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.

Polda NTB menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

 

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut