Kejagung Resmi Hentikan Pengumpulan Data Program MBG di Seluruh Indonesia
Meski proses pengumpulan data resmi dihentikan, Kejagung memastikan seluruh data yang telah diperoleh tetap menjadi bagian dari proses penyidikan.
Anang menegaskan, hasil pengumpulan data tersebut akan didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan para tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional.
“Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Penghentian pengumpulan data tidak berarti proses hukum terhadap perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung ikut dihentikan. Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan agar kewenangan pengumpulan data tidak disalahgunakan setelah batas waktu yang telah ditetapkan berakhir.
Data dan keterangan yang telah dihimpun dari berbagai daerah akan dianalisis sebagai bagian dari pembuktian perkara yang saat ini masih ditangani penyidik Jampidsus.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi bagi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Pelaksanaan program melibatkan Badan Gizi Nasional bersama berbagai kementerian, pemerintah daerah, serta jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia.
Editor : Purnawarman