Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banggar DPRD NTB: Percepatan Jalan Bisa Lewat Nota Kesepakatan Gubernur dan DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Dikpora NTB Tertangkap Bermain HP Saat Rapat Perda Sumbangan Pendidikan dengan DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:52 WIB
  • author Purnawarman
Kepala Dikpora NTB Tertangkap Bermain HP Saat Rapat Perda Sumbangan Pendidikan dengan DPRD
Kepala Dikpora NTB Dr. Syamsul Hadi (lingkaran putih) tampak memainkan telepon genggam saat rapat pembahasan Raperda Sumbangan Pendidikan bersama DPRD NTB dan Ombudsman RI Perwakilan NTB di Kantor DPRD NTB, Senin (13/7/2026). (Foto: iNewsLombok.id/Purnawarman)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sumbangan Pendidikan untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi perhatian setelah Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB, Dr. Syamsul Hadi, M.Pd., tertangkap kamera sedang memainkan telepon genggam saat rapat berlangsung.

Rapat yang digelar di Kantor DPRD NTB, Jalan Udayana, Mataram, Senin (13/7/2026), dihadiri sejumlah pihak, mulai dari unsur DPRD NTB, Ombudsman RI Perwakilan NTB, hingga jajaran Pemerintah Provinsi NTB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono hadir bersama jajarannya. Turut mengikuti pembahasan tersebut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Suartawan, serta sejumlah anggota dewan.

Saat salah seorang anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi, menyampaikan pandangannya mengenai substansi Raperda, Kepala Dikpora NTB yang duduk di sampingnya tampak beberapa kali fokus melihat dan memainkan telepon genggamnya. Momen tersebut sempat menarik perhatian peserta rapat.

Namun ketika Ketua Bapemperda DPRD NTB dari Fraksi Gerindra, Ali Usman Ahim, mempersilakan Kepala Dikpora NTB menyampaikan pandangan pemerintah daerah, Syamsul Hadi langsung meletakkan telepon genggam yang sebelumnya berada di tangannya sebelum menyampaikan penjelasan.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut