Kejagung Jemput Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dini Hari, Kantor BGN Juga Digeledah
JAKARTA, iNewsLombok.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dikabarkan dijemput oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) dini hari.
Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga disebut turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Informasi yang beredar menyebutkan, proses penjemputan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB.
Ketiganya kini dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai perkara atau dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jeffry membenarkan adanya agenda rilis terkait informasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa Kejagung akan memberikan penjelasan secara resmi.
“Nanti secara resmi akan dirilis,” ucapnya, Rabu (3/6/2026).
Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berada di Jakarta Pusat. Belum diketahui secara pasti apakah penggeledahan tersebut berkaitan langsung dengan pemeriksaan terhadap para mantan pejabat BGN.
Editor : Purnawarman