SILPA APBD NTB 2025 Tembus Rp431 Miliar, Gubernur Iqbal Sebut Ada Program OPD yang Gagal Cair
"Beberapa OPD yang gagal menyelesaikan program, belum bisa dibayarkan," ujarnya.
Meski demikian, Gubernur NTB memastikan kondisi tersebut tidak menyebabkan adanya kewajiban utang pemerintah daerah. Penyelesaian administrasi dan pembayaran program akan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.
"Kita selesaikan administrasinya di tahun 2025, dan akan dibayarkan di tahun 2026, dan ini tidak menimbulkan hutang," tegas Iqbal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya memberikan penjelasan berbeda terkait sebagian kenaikan SILPA. Ia menyebut terdapat faktor lain berupa dana bagi hasil (DBH) yang masuk menjelang akhir tahun setelah APBD 2025 ditetapkan.
Menurutnya, dana tersebut otomatis menjadi SILPA karena tidak sempat dimasukkan dalam perencanaan belanja APBD tahun berjalan.
"Rp160-an miliar (kenaikan SILPA) itu akibat DBH yang masuk di akhir Desember kemarin setelah kita tetapkan APBD dan itu mutlak menjadi SILPA. Tidak ada soal kalau (SILPA)," jelasnya.
Berdasarkan aturan pengelolaan keuangan daerah, SILPA merupakan sisa anggaran yang muncul ketika realisasi pendapatan lebih besar dibandingkan belanja, atau terdapat kegiatan yang belum terselesaikan hingga akhir tahun anggaran. Dana SILPA dapat digunakan sebagai sumber pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya sesuai mekanisme APBD.
Pemerintah daerah biasanya memanfaatkan SILPA untuk menutup kebutuhan pembiayaan lanjutan, membiayai kegiatan prioritas, atau mengantisipasi kebutuhan fiskal pada tahun berikutnya.
Editor : Purnawarman