get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Iqbal Bongkar 60 Persen ASN Eks Honorer dan Rekrut PPPK Baru, DPRD: Jangan Bebani APBD

SILPA APBD NTB 2025 Tembus Rp431 Miliar, Gubernur Iqbal Sebut Ada Program OPD yang Gagal Cair

Senin, 22 Juni 2026 | 17:03 WIB
header img
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kiri), Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya (kanan). (Foto: iNewsLombok.id/Purnawarman)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan adanya peningkatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun anggaran 2025 yang disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Iqbal, nilai SILPA NTB tahun 2025 mencapai lebih dari Rp431 miliar. Angka tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan SILPA tahun sebelumnya.

"Sebanyak Rp431.016 miliar lebih SILPA di tahun 2025, meningkat Rp263 miliar lebih dari 2024 sebesar 157 persen," kata Iqbal saat menghadiri rapat paripurna DPRD NTB, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, SILPA tahun 2024 tercatat lebih rendah dibandingkan tahun berikutnya.

"Tahun 2024 SILPA Rp167,675 Miliar" ungkapnya.

Iqbal menyebut peningkatan SILPA tersebut terjadi karena terdapat sejumlah program organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum dapat diselesaikan sesuai target waktu sehingga anggaran tidak bisa dicairkan pada tahun berjalan.

"Beberapa OPD yang gagal menyelesaikan program, belum bisa dibayarkan," ujarnya.

Meski demikian, Gubernur NTB memastikan kondisi tersebut tidak menyebabkan adanya kewajiban utang pemerintah daerah. Penyelesaian administrasi dan pembayaran program akan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.

"Kita selesaikan administrasinya di tahun 2025, dan akan dibayarkan di tahun 2026, dan ini tidak menimbulkan hutang," tegas Iqbal.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya memberikan penjelasan berbeda terkait sebagian kenaikan SILPA. Ia menyebut terdapat faktor lain berupa dana bagi hasil (DBH) yang masuk menjelang akhir tahun setelah APBD 2025 ditetapkan.

Menurutnya, dana tersebut otomatis menjadi SILPA karena tidak sempat dimasukkan dalam perencanaan belanja APBD tahun berjalan.

"Rp160-an miliar (kenaikan SILPA) itu akibat DBH yang masuk di akhir Desember kemarin setelah kita tetapkan APBD dan itu mutlak menjadi SILPA. Tidak ada soal kalau (SILPA)," jelasnya.

Berdasarkan aturan pengelolaan keuangan daerah, SILPA merupakan sisa anggaran yang muncul ketika realisasi pendapatan lebih besar dibandingkan belanja, atau terdapat kegiatan yang belum terselesaikan hingga akhir tahun anggaran. Dana SILPA dapat digunakan sebagai sumber pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya sesuai mekanisme APBD.

Pemerintah daerah biasanya memanfaatkan SILPA untuk menutup kebutuhan pembiayaan lanjutan, membiayai kegiatan prioritas, atau mengantisipasi kebutuhan fiskal pada tahun berikutnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut