get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebaran PJU Dinilai Tak Merata di 2025, DPRD NTB Dorong Pengadaan 2026 untuk Semua Kabupaten

DPRD NTB Dorong Pemerataan Infrastruktur di Lombok Utara dan Lombok Barat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:08 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPRD NTB Sudirsah Sujanto berdialog bersama warga Dusun Jambianom, Lombok Utara, dalam kegiatan reses 2026. (Foto: istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Wakil Ketua Komisi III DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, melakukan kegiatan reses masa persidangan ketiga tahun sidang 2026 di Dusun Jambianom, Desa Medana, Kabupaten Lombok Utara, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi legislator NTB itu untuk mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat, khususnya warga yang mayoritas menggantungkan hidup sebagai nelayan.

Kehadiran Sudirsah yang telah dipercaya masyarakat sebagai anggota legislatif selama empat periode mendapat sambutan dari Kepala Desa, Kepala Dusun, serta warga setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Sudirsah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB bidang Infrastruktur dan Pembangunan menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan di wilayah Lombok Utara dan Lombok Barat.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat, ia menyampaikan bahwa telah menyiapkan anggaran sebesar Rp200 juta untuk program penataan lingkungan dan pembangunan jalan di wilayah Dusun Jambianom.

“Meskipun pada periode pemilu lalu mungkin kita belum saling mengenal secara dekat dan raihan suara di sini belum maksimal, namun karena saat ini saya adalah wakil Bapak dan Ibu sekalian, saya merasa bertanggung jawab. Untuk tahun ini, anggaran Rp200 juta sudah dialokasikan dan diukur untuk penataan lingkungan di sini,” ujar Sudirsah.

Menurutnya, hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat tidak hanya terbentuk saat momentum pemilihan umum, tetapi harus terus berjalan melalui komunikasi dan pengawalan program pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Sudirsah juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam menentukan pilihan politik. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh praktik politik uang yang dinilai dapat melemahkan kualitas demokrasi.

Ia menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen pembangunan yang bersumber dari kontribusi masyarakat melalui pajak dan harus dikembalikan dalam bentuk program yang memberikan manfaat langsung.

Program tersebut, lanjutnya, dapat berupa pembangunan infrastruktur jalan, dukungan sarana bagi kelompok nelayan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat seperti kelompok ibu-ibu pedagang ikan.

“DPRD Provinsi dari daerah pemilihan Lombok Utara ini hanya ada tiga orang. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antara masyarakat, kepala dusun, kepala desa, dan wakil rakyatnya di tingkat provinsi sangat penting agar program-program APBD bisa dikawal dengan tepat sasaran,” tambahnya.

Sudirsah berharap seluruh aspirasi warga yang disampaikan dalam kegiatan reses, baik melalui daftar hadir maupun masukan tertulis, dapat menjadi bahan resmi dalam proses penyusunan dan pembahasan program pemerintah daerah.

Ia menegaskan, usulan masyarakat harus menjadi dasar perencanaan pembangunan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga di lapangan.

Selain itu, wilayah Lombok Utara sebagai daerah pesisir memiliki potensi besar pada sektor kelautan dan perikanan. Karena itu, dukungan infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi nelayan menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut