Komisi IV DPRD NTB Kritik Perencanaan Bappeda, Sinkronisasi Program OPD Dipertanyakan
LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di DPRD NTB, Selasa (30/6/2026).
Dalam forum tersebut, Bappeda kembali ditegaskan sebagai "arsitek pembangunan daerah" yang memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh program organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan selaras dengan arah pembangunan Provinsi NTB.
Sorotan utama anggota dewan meliputi efektivitas perencanaan pembangunan, sinkronisasi program lintas OPD, rendahnya belanja modal, hingga implementasi Triple Agenda Pemerintah Provinsi NTB, yakni pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan penguatan sektor pariwisata.
Dalam paparannya, Firman Sekertaris Bappeda NTB menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025 lembaga tersebut mengelola pagu sebesar Rp39,73 miliar.
"Dari jumlah tersebut, realisasi keuangan mencapai Rp37,39 miliar atau 94,11 persen, sehingga tersisa anggaran sekitar Rp2,34 miliar atau 5,89 persen. Sementara capaian fisik program mencapai 98,71 persen,"ungkapnya.
Selain itu, Bappeda menyampaikan bahwa selama Tahun Anggaran 2025 tidak terdapat temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menunjukkan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan.
Sekertaris Komisi IV DPRD NTB, Hasbullah Konco, menegaskan bahwa Bappeda merupakan pusat perencanaan seluruh perangkat daerah sehingga setiap usulan program harus benar-benar terintegrasi dengan dokumen pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang.
" Sejauh mana kewenangan Bappeda dalam menentukan prioritas pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan Triple Agenda Pemerintah Provinsi NTB,"terangnya
Selain itu, Hasbullah juga meminta penjelasan mengenai strategi konkret Bappeda dalam mengoptimalkan berbagai potensi daerah agar mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IV, Sudirsah, menilai rendahnya belanja modal dalam APBD 2025 menjadi indikator perlunya penguatan kualitas perencanaan pembangunan.
"Sebagai perancang arah pembangunan daerah, Bappeda harus mampu memastikan seluruh program lintas OPD benar-benar mendukung target pembangunan NTB,"tegasnya.
Ia juga mempertanyakan langkah evaluasi terhadap OPD yang memiliki tingkat serapan anggaran tinggi, tetapi tidak diikuti peningkatan kinerja sektoral.
Kritik juga disampaikan Anggota Komisi IV Soeharto yang menilai implementasi Triple Agenda belum sepenuhnya tercermin dalam dokumen perencanaan maupun penganggaran daerah.
Ia menyoroti kecilnya alokasi anggaran untuk kegiatan sinkronisasi lintas OPD, sementara sebagian besar anggaran masih terserap pada kegiatan penunjang organisasi.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat Triple Agenda belum menjadi indikator utama dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Karena itu, Soeharto meminta Bappeda mempublikasikan secara terbuka besaran anggaran yang benar-benar mendukung tiga agenda prioritas tersebut agar efektivitasnya dapat diukur secara objektif.
Dalam rapat tersebut, Roy Lesmana meminta Bappeda memaparkan OPD dengan tingkat serapan anggaran tertinggi, terutama yang memberikan kontribusi langsung terhadap pelaksanaan Triple Agenda.
Sementara Roy meminta daftar OPD dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) terbesar, khususnya OPD yang menjadi mitra kerja Komisi IV.
Ia juga mendorong adanya kebijakan yang lebih tegas terhadap OPD yang dinilai belum mampu melaksanakan program secara optimal.
Di sisi lain, Panji meminta data realisasi anggaran seluruh OPD disampaikan kepada DPRD agar fungsi pengawasan dapat dilakukan berdasarkan data yang komprehensif.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sekertaris Bappeda Firman menjelaskan telah membentuk sistem pengawasan internal melalui tim Performance Accountability Coordinator (PAC) yang bertugas melakukan pendampingan dan asistensi terhadap masing-masing OPD secara berkelanjutan.
Bappeda menegaskan bahwa tugas utamanya berada pada aspek perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan, sedangkan pelaksanaan program menjadi kewenangan masing-masing OPD.
Terkait pengembangan potensi daerah, Bappeda menyebut pengembangan kawasan Gili Trawangan terus didorong sebagai salah satu kawasan strategis pariwisata. Sementara untuk memperkuat tata kelola aset daerah, sebanyak 30 tenaga penilai aset telah disiapkan.
Mengenai rendahnya belanja modal, Bappeda menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran Tahun 2025 diarahkan untuk menyelesaikan proyek-proyek yang sebelumnya tertunda.
"Pada sektor pengentasan kemiskinan, Bappeda mencatat terdapat 330 desa miskin di NTB. Hingga kini, program intervensi telah menjangkau 220 desa, sementara sisanya akan menjadi fokus penanganan secara bertahap,"ungkapnya.
Bappeda juga mengungkapkan bahwa tingginya capaian sejumlah OPD dipengaruhi adanya dukungan pendanaan dari kementerian sehingga memperoleh tambahan anggaran di luar APBD.
Meski demikian, Bappeda mengakui bahwa Triple Agenda hingga saat ini belum memiliki indikator kinerja yang spesifik. Program-program pendukung masih tersebar di berbagai OPD sehingga belum terintegrasi dalam satu sistem pengukuran yang sama.
Untuk program pengentasan kemiskinan, alokasi anggaran terbesar berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Sosial. Sementara itu, pengembangan ekonomi kreatif yang menjadi penopang sektor pariwisata dinilai masih membutuhkan penguatan dari sisi perencanaan maupun implementasi.
Ketua dan anggota Komisi IV berharap hasil RDP tersebut menjadi momentum bagi Bappeda untuk memperkuat fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembangunan agar seluruh OPD memiliki arah kebijakan yang sama dalam mewujudkan Triple Agenda secara terukur, efektif, dan berkelanjutan.
Triple Agenda merupakan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi NTB yang diarahkan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta meningkatkan daya saing sektor pariwisata sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
Keberhasilan agenda tersebut sangat bergantung pada sinkronisasi program lintas OPD, penganggaran berbasis kinerja, serta indikator yang terukur agar evaluasi pembangunan dapat dilakukan secara objektif setiap tahun.
Editor : Purnawarman