get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Iqbal Bongkar 60 Persen ASN Eks Honorer dan Rekrut PPPK Baru, DPRD: Jangan Bebani APBD

SiLPA NTB Rp431M Disorot dan Rp407,8M Mengendap, Minta OPD Dievaluasi Total dan Belanja Dipercepat

Senin, 29 Juni 2026 | 11:00 WIB
header img
Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, menegaskan SiLPA Rp431 miliar bukan prestasi efisiensi, melainkan bukti lemahnya serapan anggaran OPD. (Foto: istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Fraksi Gerindra DPRD NTB menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp431 miliar.

Menurut Fraksi Gerindra, angka tersebut tidak dapat dianggap sebagai indikator keberhasilan efisiensi anggaran, melainkan menjadi sinyal masih lemahnya pelaksanaan program oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, menegaskan tingginya SiLPA menunjukkan masih banyak anggaran yang gagal direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.

"Dari aspek pembiayaan daerah, lonjakan sisa belanja pada akhirnya mengakibatkan lonjakan angka SiLPA akhir tahun menjadi sebesar Rp431.016.098.109,42. Fraksi Gerindra menegaskan bahwa SiLPA lebih dari Rp431 miliar ini bukanlah prestasi efisiensi, melainkan indikasi lemahnya serapan program," tegas Sudirsah, Senin (29/6/2026).

Ia menilai, dana ratusan miliar yang masih mengendap di kas daerah seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dana ratusan miliar yang tidak bergerak dan masih berada di rekening kas daerah (pos kas di kas daerah yang mencapai Rp407.836.860.241,73), sebetulnya sangat dibutuhkan di lapangan sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi, penuntasan kemiskinan, dan pelayanan publik bagi masyarakat NTB," ujarnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut