Aset NTB Tak Terdigitalisasi jadi Temuan BPK, Pengamat Ingatkan Risiko Kehilangan Potensi PAD
LOMBOK, iNewsLombok.id - Pengamat ekonomi dan kebijakan publik Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara (PKAEN), Edo Segara Gustanto, menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait masih banyaknya aset Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belum tercatat secara optimal dalam sistem digital harus menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi tata kelola aset daerah secara menyeluruh.
Temuan tersebut muncul dalam pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah yang disampaikan BPK kepada Pemerintah Provinsi NTB.
Menurut Edo, persoalan aset yang belum terdigitalisasi bukan hanya masalah administratif, melainkan menyangkut aspek akuntabilitas, efisiensi pengelolaan keuangan daerah, serta perlindungan terhadap kekayaan daerah yang menjadi milik masyarakat.
“Aset daerah merupakan salah satu instrumen penting pembangunan. Jika pencatatannya tidak tertib dan belum terintegrasi secara digital, maka risiko kehilangan aset, sengketa kepemilikan, hingga pemanfaatan yang tidak optimal akan semakin besar,” ujar Edo, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa selama ini banyak pemerintah daerah di Indonesia menghadapi persoalan serupa, yaitu ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik aset di lapangan.
Editor : Purnawarman