Aset NTB Tak Terdigitalisasi jadi Temuan BPK, Pengamat Ingatkan Risiko Kehilangan Potensi PAD
“Selama ini fokus pemerintah daerah sering kali hanya pada pengelolaan anggaran. Padahal aset daerah merupakan sumber daya ekonomi yang sangat besar. Jika dikelola dengan baik, aset tersebut dapat menjadi sumber penerimaan daerah tanpa harus menambah beban masyarakat melalui kenaikan pajak dan retribusi,” jelas Edo.
Pada akhir keterangannya, Edo berharap rekomendasi BPK tidak hanya berhenti pada tataran administratif, tetapi menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi NTB untuk melakukan transformasi tata kelola aset secara menyeluruh.
Menurutnya, tata kelola aset yang baik akan memperkuat transparansi, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kepala BPK RI Isma Yatun mengungkapkan, salah satu persoalan utama yang ditemukan adalah belum seluruh aset daerah tercatat secara lengkap dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
"Hasil kinerja aset adanya permasalahan, belum memanfaatkan SIPD secara menyeluruh dan memadai, hasil transaksi semester I," ungkap Irma.
Menurut Irma, kondisi pengelolaan aset pada semester pertama 2026 juga belum sepenuhnya menggambarkan keadaan aset secara nyata. Ia menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, termasuk optimalisasi aset yang memiliki perjanjian kerja sama.
"Belum memuat kondisi aset senyatanya semester I 2026, belum sepenuhnya optimal, ada aset perjanjian kerja sama volumenya belum optimal," jelasnya.
Menanggapi temuan tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memastikan pemerintah provinsi akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Kami akan tindak lanjuti, tidak semua dalam kewenangan kami, nanti kita lihat tindak lanjut dari LHP BPK. Tapi sudah dilaporkan inspektorat, juga diapresiasi. Sorotan itu perhatian khusus," kata Lalu Iqbal, Jumat (5/5/2026).
Anggota Komisi III DPRD NTB Akhdiansyah, pria yang akrab disapa Guru Toi itu, digitalisasi aset menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki sistem pendataan dan pemanfaatan aset pemerintah daerah.
"Manfaatnya banyak. Pertama, kita memiliki peta aset yang clear (jelas), sehingga dapat dipantau. Kedua, pemanfaatannya dapat dikelola dengan baik, baik yang potensial dan tidak untuk peningkatan fiskal daerah. Ketiga, bentuk transparansi, agar pemanfaatan dan penggunaan aset betul-betul dimonitor dan diketahui publik," tegasnya.
Ia menambahkan, digitalisasi aset merupakan bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan. Dengan sistem digital, data aset dapat lebih mudah dikontrol, diperbarui, dan dimanfaatkan untuk mendukung pendapatan daerah.
"Catatan BPK sebenarnya memberikan poin. Ada potensi peluang penyalahgunaan aset. Selama tidak teradministrasi dengan baik, lebih-lebih sistem digital sudah menjamin dengan baik kemudahan, terkontrol, efisien dan juga banyak nilai tambah lainnya," ungkapnya.
Menanggapi temuan tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memastikan pemerintah provinsi akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Kami akan tindak lanjuti, tidak semua dalam kewenangan kami, nanti kita lihat tindak lanjut dari LHP BPK. Tapi sudah dilaporkan inspektorat, juga diapresiasi. Sorotan itu perhatian khusus," kata Lalu Iqbal, Jumat (5/5/2026).
Editor : Purnawarman